Sementara itu, melihat sikon yang kurang baik, Camat Ikhsan menengahi dan meminta baik perwakilan pendemo dan pihak perusahaan harus ada kesepakatan bahwa maksimal satu (1) minggu kedepan pihak perusahaan harus memberikan jawaban tertulis untuk disampaikan kepada pemerintah daerah agar bisa digodok bersama-sama oleh tim Pemda Kobar yang sudah dibentuk sebelumnya.

Penyampaian Camat tersebut tampaknya menjadi jalan tengah-tengah mengingat massa yang di luar pagar sudah terdengar memukul-mukul pagar karena dalam proses pertemuan itu molor dari perjanjian yakni menjadi 30 menit. Kedua belah pihak sepakat dengan apa yang disampaikan Camat hingga akhirnya keluar dan bertemu kembali dengan ratusan massa yang sudah lama menunggu.

Melalui Camat dan koordinator aksi, Ahmad Naini massa menerima apa yang disampaik sesuai hasil pertemuan dengan pihak perusahaan. Namun massa meminta agar keputusan ini pihak perusahaan harus komitmen, karena jika tidak maka massa akan kembali datang dengan jumlah yang lebih besar. Www.lintasberita1.com, #Suhud Mas’ud#