“Kami berharap semuanya menahan diri. Sebagai pimpinan wilayah saya akan membantu agar perwakilan beberapa orang bisa duduk bersama membicarakan persoalan ini dengan pihak managemen PT SINP,” ucap Ikhsan yang didampingi oleh Kapolsek dan Danramil Arutara di tengah-tengah kerumunan massa.

Awalnya negosiasi sempat alot namun akhirnya massa menyetujui solusi yang ditawarkan oleh Camat tersebut. Kendati demikian, massa memberikan waktu perwakilan hanya 10 menit untuk berembuk dengan pihak perusahaan.

Sebelumnya, Kepolsek Arutara, Ipda Rahis Fadhlillah meminta semua massa ikut menjaga keamanan dan ketertiban pada saat perwakilan bertemu dengan pihak managemen perusahaan di ruangan Kantor PT SINP-PBNA.

Dalam pertemuannya dengan pihak managemen perusahaan, Ahmad Naini menyampaikan tuntutannya yang sama saat orasi. Sedangkan pihak perusahaan yang diwakili oleh CDAM, Triyanto pada dasarnya menyambut baik aksi tersebut. Namun pihaknya juga mempunya legalitas tentang lahan yang dimaksud dan akan menindaklanjuti pada level yang lebih tinggi dalam tataran di perusahaan.

Kendati perwakilan menekan pihak perusahaan agar membuatkan pernyataan tertulis untuk bisa disampaikan kepada massa yang menunggu di luar pagar. Namun pihak perusahaan bersikukuh tidak bisa memberikan apa yang diminta oleh perwakilan pendemo.