PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com – Perubahan warna air Sungai Sekonyer di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sekitar kawasan konservasi.
Dugaan aktivitas ilegal itu sejalan dengan temuan tim Smart Patrol pada Agustus 2026 di wilayah Resor Pondok Ambung, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Pembuang Hulu. Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah fasilitas yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal, di antaranya pondok penambang, mesin pompa air, peralatan kerja, bahan bakar minyak (BBM), tumpukan logistik, hingga menara buatan yang diduga digunakan untuk mendapatkan sinyal komunikasi.
Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, menegaskan dugaan pencemaran di kawasan konservasi harus mendapat perhatian serius. Menurutnya, kawasan TNTP merupakan wilayah yang memiliki fungsi penting bagi kelestarian lingkungan sehingga setiap aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem tidak boleh dibiarkan.
“Perubahan warna air akibat aktivitas pertambangan ini sangat memprihatinkan. Ini adalah kawasan konservasi alam yang mutlak harus dilindungi. Kami akan segera menindaklanjutinya ke instansi terkait agar ada langkah penertiban nyata,” ujar Riska, Jumat (12/9).

