Kotawaringin Barat, lintasberita1.com – Nesi (57) istri Totong warga Desa Kerabu yang ditangkap Pihak Polsek Arut Utara Kotawaringin Barat (Kobar) Kalteng, karena membakar lahan kini mengadu di kantor desa. Ia berasama anak lelakinya meminta bantuan kepada pihak desa pada hari Senin (27/7) pagi, guna membebaskan nasib suaminya yang saat ini dalam jeruji besi ruang tahanan Polres Kobar.

Menurut keterangan Nesi, lahan seluas 5 hektar yang dibersihkan oleh suaminya adalah lahan milik Marbun warga di luar Desa Kerabu. Dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kali ini, Totong adalah murni sebagai pekerja.

“Suami saya setiap harinya memang buruh membersihkan lahan orang lain. Termasuk lahan Pak Marbun ini yang rencananya ditanami Kelapa Sawit,” ucap Nesi.

Ia menjelaskan, upah suaminya sebagi buruh saat itu dihitung secara borongan, yakni 2,5 juta per hektar dan tidak ada perjanjian untuk membakarnya.
Namun setelah usai, ranting dan dedaunan sudah mulai mengering maka si pemilik tanah memerintahkan kepada Totong agar membakarnya.

“Kalau perintah membakar itu belum ada hitungannya. Sedangkan upah yang 2,5 juta per hektare saja belum dibayar,” tandasnya.

Pada musibah yang menimpa suaminya ini, Nesi berharap uluran bantuan dari tetangganya warga Kerabu khususnya pihak-pihak terkait agar suaminya bisa segera pulang, bisa bekerja kembali guna memenuhi kebutuhan keluarganya setiap hari. Disamping berusaha mencari jalan pembebasan suaminya, Ia juga pasrah atas musibah ini.