Buang lebih detail menjelaskan, untuk pemeriksaan teknis yang menyangkut keselamatan kapal itu terdiri atas konstruksi dan permesinan, alat komunikasi dan navigasi, alat keselamatan seperti life jacket, life boat serta alat pemadan kebakaran termasuk muatannya jangan sampai melebihi beban dan pelashingan/pengikatan terhadap kendaraan.

Sementara itu berkaitan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang kita miliki saat ini terutama pada Bidang Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP), BPTD Wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah mengirimkan enam (6) staf untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) Dasar Dasar Kesyahbandaran di Politeknik Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan Palembang.

“Ada enam orang staff kantor BPTD Wilayah XVI Provinsi Kalteng yang saat ini sedang mengikuti Diklat Dasar Dasar Kesyahbandaran di Politeknik Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan di Kota Palembang,” tutup Buang Turasno. www.lintasberita1.com, #PERDI#