“Pemanfaatan aset daerah belum berjalan maksimal. Sehingga peluang untuk menambah penerimaan daerah masih terbuka dan perlu dioptimalkan oleh pemerintah kota,” jelasnya.

DPRD juga mendorong percepatan digitalisasi sistem pemungutan pajak daerah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data wajib pajak, memperkuat transparansi, serta memudahkan pengawasan terhadap penerimaan daerah.

Melalui evaluasi tersebut, Banggar berharap Pemerintah Kota Palangka Raya dapat memperbaiki strategi pengelolaan pendapatan, mengoptimalkan pemanfaatan aset, dan memperkuat pengawasan terhadap potensi pajak maupun sumber penerimaan lainnya.

DPRD menilai upaya tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan agar target PAD pada tahun-tahun mendatang dapat tercapai dan kapasitas fiskal daerah semakin kuat dalam mendukung pembangunan serta pelayanan publik. *#TIM#* www.lintasberita1.com