PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com – DPRD Kota Palangka Raya menyoroti belum tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 oleh tujuh satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Kondisi ini dinilai menunjukkan masih adanya potensi pendapatan daerah yang belum dikelola secara maksimal.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya, Sudarto, mengatakan pemerintah kota perlu mengevaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), terutama dalam menggali dan mengendalikan potensi penerimaan yang menjadi tanggung jawab masing-masing.

“Masih terdapat tujuh SKPD yang tidak mencapai target. Hal ini antara lain disebabkan belum optimalnya pengendalian potensi daerah yang dimiliki Pemerintah Kota Palangka Raya,” ujar Sudarto, Rabu (15/7/2026).

Menurutnya, ketidakcapaian target tersebut harus menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah dapat berjalan lebih efektif. Pemerintah kota perlu mengidentifikasi kendala yang dihadapi masing-masing perangkat daerah sekaligus menyusun langkah perbaikan yang terukur.

“Kami memandang perlunya penguatan digitalisasi pajak daerah agar pengelolaan pendapatan menjadi lebih efektif dan efisien,” tambahnya.

Selain optimalisasi penerimaan pajak, Banggar DPRD juga menyoroti pengelolaan aset milik pemerintah daerah yang dinilai masih perlu ditingkatkan. Aset daerah, menurut Sudarto, memiliki potensi untuk memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD apabila dimanfaatkan secara tepat dan produktif.

“Pemanfaatan aset daerah belum berjalan maksimal. Sehingga peluang untuk menambah penerimaan daerah masih terbuka dan perlu dioptimalkan oleh pemerintah kota,” jelasnya.

DPRD juga mendorong percepatan digitalisasi sistem pemungutan pajak daerah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data wajib pajak, memperkuat transparansi, serta memudahkan pengawasan terhadap penerimaan daerah.

Melalui evaluasi tersebut, Banggar berharap Pemerintah Kota Palangka Raya dapat memperbaiki strategi pengelolaan pendapatan, mengoptimalkan pemanfaatan aset, dan memperkuat pengawasan terhadap potensi pajak maupun sumber penerimaan lainnya.

DPRD menilai upaya tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan agar target PAD pada tahun-tahun mendatang dapat tercapai dan kapasitas fiskal daerah semakin kuat dalam mendukung pembangunan serta pelayanan publik. *#TIM#* www.lintasberita1.com