PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com – DPRD Kota Palangka Raya mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Data Kelurahan Presisi (DKP). Regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data sebagai dasar perencanaan pembangunan, penganggaran, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, mengatakan kebijakan pemerintah daerah perlu disusun berdasarkan data yang valid dan mencerminkan kondisi riil masyarakat, bukan sekadar perkiraan.

Menurutnya, penerapan Data Kelurahan Presisi dapat membantu pemerintah memperoleh informasi yang akurat, terintegrasi, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di setiap kelurahan.

“Penerapan Data Kelurahan Presisi diharapkan dapat memberikan informasi yang valid, terintegrasi, dan sesuai dengan kondisi masyarakat. Dengan data tersebut, pemerintah dapat mengetahui kebutuhan warga di setiap kelurahan secara lebih tepat,” ujar Khemal, Sabtu (24/10/2026).

Ia menjelaskan, data yang tersusun secara sistematis dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mengidentifikasi persoalan masyarakat sekaligus menentukan prioritas pembangunan di tingkat kelurahan.

Khemal menilai, ketersediaan data yang akurat juga penting untuk memastikan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, program pembangunan dapat dirancang lebih tepat sasaran dan penanganan berbagai persoalan warga bisa dilakukan secara lebih efektif.

“Data yang dapat dipertanggungjawabkan akan membantu pemerintah menentukan prioritas penggunaan APBD. Dengan demikian, anggaran dapat dialokasikan untuk program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dan penggunaannya menjadi lebih efisien,” imbuhnya.

Selain mendukung ketepatan penganggaran, sistem Data Kelurahan Presisi diharapkan dapat memperkuat koordinasi ant perangkat daerah dalam menyusun dan melaksanakan program pembangunan.

Melalui data yang terintegrasi, setiap perangkat daerah diharapkan memiliki acuan yang selaras sehingga perencanaan dan pelaksanaan pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri. Sinkronisasi kebijakan juga dapat disesuaikan dengan karakteristik serta kebutuhan masing-masing wilayah kelurahan.

Khemal berharap, pembentukan Perda tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Data Kelurahan Presisi dapat menjadi landasan bagi tata kelola pemerintahan yang lebih terukur dan berbasis bukti.

“Harapannya, pembangunan di tingkat kelurahan dapat berjalan lebih terarah, penggunaan anggaran semakin terukur, dan program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Melalui regulasi tersebut, DPRD Kota Palangka Raya berharap perencanaan pembangunan dan pelayanan publik semakin responsif terhadap kebutuhan warga, sekaligus mendorong penggunaan anggaran daerah yang lebih efektif dan akuntabel. *#TIM#* www.lintasberita1.com