Beberapa tuntutan yang suarakan dalam aksi tersebut terdiri dari meminta agar anggota DPR-RI Dapil Kalteng dan DPRD Kalteng untuk menolak undangan-Undang Cipta Kerja, Kemudian meminta agar anggota Dewan untuk membuat pernyataan sikap terkait penolakan RUU Cipta Karya itu, dan mengeluarkan bukti atas pernyataan sikap tersebut.

Staff Bidang Persidangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Salampak mengatakan tuntutan aspirasi mahasiswa tersebut nantinya akan disampaikan kepada anggota DPR-RI dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

“Nantinya akan saya sampaikan kepada seluruh anggota dan pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk saat ini kita masih menunggu mereka datang dari perjalanan dinasnya,” ujarnya.

Sementara itu Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri menjelaskan pihaknya telah membantu memfasilitasi agar mahasiswa dapat menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

www.lintasberita1.com #RISMAN#