PALANGKA RAYA. lintasberita.com – Ratusan Mahasiswa yang berasal dari Aliansi Gerakan Delapan September yang terdiri dari berbagai universitas di palangka raya melakukan aksi damai tolak undang-undang omnibus law atau cipta kerja di depan gedung DPRD PROVINSI KALIMANTAN TENGAH. Kamis (08/10/2020) Pagi.
Disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja pada Senin (5/10) lalu, banyak buruh dan mahasiswa yang keberatan dan tidak setuju, yang pada akhirnya melakukan demonstrasi dibeberapa kota dan kabupaten yang ada di Indonesia termasuk di Kota Palangka Raya.
Sejumlah mahasiswa menilai Omnibus Law UU Cipta Kerja telah menghilangkan sejumlah hak fundamental para pekerja dan buruh.
Massa menuntut agar DPRD Kalteng dapat menyampaikan aspirasi mereka ke pemerintah pusat, sebagai pertimbangan untuk membatalkan pengesahan UU yang menuai polemik tersebut.
“Tentunya kami sangat kecewa dengan keputusan pemerintah dan DPR-RI karena sudah mengesahkan UU Ciptaker. Yang dimana kami menilai UU itu mengebiri hak-hak buruh dan lebih memudahkan perusahaan untuk melakukan PHK,” ucap salah satu orator kepada media.
Lebih lanjut, ia menambahkan sejumlah pasal dalam UU Ciptaker memang menjadi sorotan publik karena banyak berubah dari UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Perubahan itu dianggap lebih mementingkan kepentingan investor ketimbang hak pekerja.
Beberapa tuntutan yang suarakan dalam aksi tersebut terdiri dari meminta agar anggota DPR-RI Dapil Kalteng dan DPRD Kalteng untuk menolak undangan-Undang Cipta Kerja, Kemudian meminta agar anggota Dewan untuk membuat pernyataan sikap terkait penolakan RUU Cipta Karya itu, dan mengeluarkan bukti atas pernyataan sikap tersebut.
Staff Bidang Persidangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Salampak mengatakan tuntutan aspirasi mahasiswa tersebut nantinya akan disampaikan kepada anggota DPR-RI dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
“Nantinya akan saya sampaikan kepada seluruh anggota dan pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk saat ini kita masih menunggu mereka datang dari perjalanan dinasnya,” ujarnya.
Sementara itu Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri menjelaskan pihaknya telah membantu memfasilitasi agar mahasiswa dapat menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
www.lintasberita1.com #RISMAN#


