Sementara secara terpisah, Danramil 1016-01/Pahandut Mayor Inf Heru Widodo mengatakan, pihaknya bersama Forkopimcam mengawal pelaksanaan PPKM, sebagai bentuk keseriusan Tim Satgas Covid-19 dalam menekan angka penularan Covid-19 di wilayah Palangka Raya.

“Semenjak pemberlakuan pembatasan aktifitas masayarakat, kami bersama Forkopimcam tidak bosan-bosannya untuk mengingatkan pentingnya protokol kesehatan pada masyarakat, dari pagi sampai malam hari,” jelas Danramil. Selasa 13 Juli 2021.

Untuk diketahui bahwa selama pelaksanaan masa PPKM diberlakukan di wilayah Kota Palangka Raya, bahwa ada pembatasan jam operasional kegiatan yang sudah ditentukan.

Selama pelaksanaan PPKM Kegiatan operasi yustisi bakal dilaksanakan secara rutin untuk mengawasi penerapan pembatasan sosial. Aparat selalu mengingatkan agar kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa dihindari dan dicegah.

www.lintasberita1.com *#RSM#*