“Tak ada komitmen sama sekali. Pihak Astra memanen terus,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, pada 16 Januari lalu, ratusan warga Pangkut menyampaikan keluh kesahnya di hadapan empat anggota DPRD Kobar di Aula Kantor Kecamatan Arut Utara. Pertemuan itu diharapkan ada titik temu tentang sengketa lahan antara warga dan PT SINP-PBNA yang dinilai mencaplok lahan milik masyarakat. Namun pihak PT Astra waktu itu tidak hadir, sehingga hasil pertemuannya masih semu.

Selanjutnya semua peserta rapat datang ke lokasi dimana patok tapal batas yang merupakan kesepakatan pada tahun 1997 itu didirikan kembali di tempat yang lebih aman dan bisa dilihat semua orang tepatnya di sebelah jembatan besi Sungai Jampao.

Sementara itu, di antara anggota DPRD Kobar Komisi B yang hadir pada saat itu  dihubungi malalui pesan singkat (WA) pada Sabtu, (29/2) pagi, pesan tersebut dibuka namun belum dibalasnya. Www.lintasberita1 com, #Suhud Mas’ud#