KOBAR, lintasberita1.com – Warga Kelurahan Pangkut merasa geram atas penyelesaian sengketa lahan dengan PT Astra Agro Lestari, tbk (Astra Group) lantaran tak kunjung menemukan titik temu. Pasalnya, lahan seluas 5 kilometer persegi (2.500 hektar) yang diperuntukkan untuk perkebunan warga jangka panjang itu hingga kini masih digarap PT SINP-PBNA yang merupakan anak perusahaan PT Astra Group.
Tokoh masyarakat Pangkut yang dipercaya menangani persoalan ini, Ahmad Naini mengatakan jika pada bulan Januari lalu sudah melayangkan surat yang ditujukan kepada DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah. Namun kata dia, hingga kini tak ada kabar penyelesaiannya.
“Januari kita kirim surat ke DPRD, juga sudah ada pertemuan RDP yang difasilitasi Pak Camat. Namun sampai detik ini tidak ada kabar beritanya,” papar Naini kepada lintasberita1.com di kediamannya, Jumat (28/2) sore.
Menurutnya, sebagai wakil rakyat hendaknya apa yang disampaikan warga pada saat rapat dengar pendapat (RDP) dan apa yang dijanjikan harus benar-benar dilaksanakan. Bahkan ia menilai bahwa apa yang dikatakan anggota DPRD pada waktu itu dianggap tak serius.
“Katanya mau disampaikan ke Komisi A dan akan memanggil pihak Astra. Namun hingga kini tidak ada kabarnya. Seperti tak serius gitu,” tandasnya.
Waktu bersama-sama melihat lokasi patok tapal batas, sambung Naini, meski pihak perusahaan tidak ada yang hadir namun semua warga meminta sebelum ada kejelasan kedua belah pihak, semuanya harus menahan diri tidak menyentuh apalagi memanen wilayah tersebut.

