Kotawaringin Barat, lintasberita1.com – Kembali, ancaman kepada seorang wartawan terjadi di tengah pandemi Covid-19. Kali ini, ancaman itu menimpa Sigit Pamungkas seorang Wartawan senior dari salah satu Televisi Nasional yang merupakan satu bankker dari MNC Media (MNC Grup)?di Jakarta. Ia mendapatkan ancaman serius dari salah seorang staff oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah pada Jumat (29/5/2020) malam, melalui telepon selulernya.

Ancaman itu berawal ketika Sigit Pamungkas memberitakan tentang fakta adanya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkalan Bun. yang positif Covid-19. Sesuai kode etik jurnlis, tulisan yang dimuat pada media online nasional sindonews.com pada Jumat, 29 Mei 2020 pukul 21.28 WIB secara etika sudah memenuhi unsur jurnlistik.

Merasa tak nyaman, salah seorang staff kejaksaan meminta kepada Sigit supaya beritanya dihapus di sindonews.com (MNC Media). Namun karena merasa bahwa apa yang ditulis itu sudah sesuai kaidah seorang wartawan, Sigit pun gigih menolaknya.

“Ya saya tidak mau, karena tulisan itu berdasarkan fakta di lapangan. Saya pun mempunyai data-data itu,” jelas Sigit saat dikonfirmasi lintasberita1.com atas kabar yang telah beredar kepada sesama awak media, Sabtu (30/5/2020) sore.

Ia menjelaskan, berita yang ditulis sebelumnya sudah dikonfirmasikan ke sejumlah pihak. Bahkan Sigit mengaku memiliki data otentik terkait hal ini.