Pemasangan ATCS juga dilengkapi dengan kamera pengawas, yang berfungsi untuk memantau segala aktifitas yang terjadi di areal 4 simpang tersebut.
“Kami tadi sudah rapat dengan Dirlantas Polda Kalteng, Bina Marga, Perhubungan Provinsi dan Perhubungan Kota Palangka Raya bahwa kedepannya juga akan diterapkan sistem pengawasan pelanggaran lalu lintas secara automatic dengan menggunakan kamera,” pungkas Buang. www.lintasberita1.com, #PERDI#
Halaman

