PALANGKA RAYA, Lintasberita1 – Rencana pemasangan lampu merah atau Area Traffic Control System (ATCS), di Simpang Bundaran Burung Kota Palangka Raya Tahun 2021 akan segera terwujud.

Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah melakukan peninjauan lokasi tempat pemasangan ATCS, Senin (01/02/2021) pagi.

Peninjauan lokasi tersebut dilakukan bersama Plt. Kadishub Prov. Kalteng Yulindra Dedy, S, STP, M.Si, Kepala BPTD Wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah Buang Turasno, ATD, MT, Perwakilan Ditlantas Polda Kalteng, Kabid Binamarga Dinas PUPR Kalteng dan Perwakilan Dari Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya.

Kepala BPTD Wilayah XVI Provinsi Kalteng Buang Turasno , ATD, MT, kepada awak media mengatakan, untuk pemasangan ATCS ini tidak hanya di simpang Bundaran Burung saja, tetapi juga di Simpang Hiu Putih, Simpang Mahir Mahar – Tjilik Riwut Km.10, dan Simpang Mahir Mahar – Banjarmasin.

Buang menuturkan, anggaran yang dikucurkan untuk pemasangan ATCS ini kurang lebih 8 milyar, dan ini sudah ada pemenang lelangnya. “Pelaksanaan pekerjaan sekitar 4 bulan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa dilaksanakan,” ungkapnya.

Dengan dibangunnya ATCS ini adalah dalam rangka peningkatan pelayanan sistem transportasi, dan mewujudkan sistem lalu lintas dan angkutan jalan yang aman bagi masyarakat. Juga diharapkan masyarakat yang menggunakan 4 simpang tersebut agar lebih berhati-hati dan tertib lagi dalam melintas.

Pemasangan ATCS juga dilengkapi dengan kamera pengawas, yang berfungsi untuk memantau segala aktifitas yang terjadi di areal 4 simpang tersebut.

“Kami tadi sudah rapat dengan Dirlantas Polda Kalteng, Bina Marga, Perhubungan Provinsi dan Perhubungan Kota Palangka Raya bahwa kedepannya juga akan diterapkan sistem pengawasan pelanggaran lalu lintas secara automatic dengan menggunakan kamera,” pungkas Buang. www.lintasberita1.com, #PERDI#