JAKARTA, Lintasberita1.com, – Pemerintah mulai membolehkan pelaksanaan sekolah tatap muka di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, ada ratusan ribu sekolah di berbagai daerah di Indonesia yang sudah mulai menggelar pembelajaran tatap muka terbatas.

“Per tanggal 22 Agustus 2021 sebanyak 31 persen dari total laporan yaitu 261.040 satuan pendidikan yang berada pada daerah dengan PPKM level 3, 2, dan 1 ini telah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Wiku dalam konferensi pers daring, seperti yang dirilis dari Kompas.com, Kamis (26/8/2021).

Untuk mengawasi jalannya protokol kesehatan selama sekolah tatap muka, Wiku meminta satuan pendidikan membentuk Satgas. Kendati demikian, ia mengatakan, pengawasan pembelajaran tatap muka bukan hanya tanggung jawab satuan pendidikan, tetapi juga orang tua murid di rumah.

“Dan unsur lingkungan lainnya di bawah pengawasan posko berbagai satgas yang juga dibentuk di berbagai fasilitas umum dan sosial,” ujarnya.

Wiku menyebutkan, pelaksanaan sekolah tatap muka didasari pada regulasi keputusan bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid 19.