SUKAMARA, Lintasberita1 – Masyarakat Dayak Desa Laman Baru dan Desa Ajang menggelar Aksi damai Bela Dayak yang dihadiri oleh ratusan masyarakat, Kepala Adat Dayak Desa, Kepala Desa dan tokoh Masyarakat, Sabtu (07/11/2020)

Tokoh masyarakat Laman Baru, Kabupaten Sukamara, Rudi Hartono menyampaikan, aksi Bela Dayak Laman baru ini merupakan aksi yang selama ini berlangsung puluhan kali, sudah hampir belasan tahun untuk menyampaikan tuntutan kepada Pihak PT. SMG agar merealisasikan program Plasma 20% kepada masyarakat Desa Laman Baru dan Desa Ajang.

“Apa kontribusi PT. SMG untuk desa desa sekitar, ribuan hektar tanah dan hutan leluhur kami diambil dijadikan kebun kelapa sawit namun tidak ada satu batang pohon sawit pun untuk masyarakat disetiap desa. Investasi PT. SMG hanya untuk menguntungkan perusahaan, sedangkan masyarakat disetiap desa tidak mendapatkan manfaat,” jelas Rudi Hartono.

Sementara itu, Wendy Loentan sebagai ketua aksi Bela Dayak Laman baru menyampaikan agar Pihak PT. SMG jangan mengabaikan hak-hak masyarakat, penyertaan Kebun Plasma 20% merupakan ketentuan yang telah diatur dan wajib untuk dipenuhi.

“Termasuk ganti rugi lahan yg menurut masyarakat Desa Laman baru, areal 181 hektar dari rapat mediasi tahun 2015 hingga saat ini tahun 2020 belum terselesaikan,” tandasnya.

Sebagaimana dikatakan masyarakat bahwa PT. SMG “diduga” melakukan oprasional kebun secara tidak sah, Proses Ganti rugi lahan belum selesai namun PT. SMG berani garap dan bangun kebun kelapa sawit diatas lahan warga, apalagi peruntukan kebun tersebut bukanlah lahan Plasma melainkan kebun Inti PT. SMG.