Tambahnya, Hatta meminta kepada Dinas Sosial Provinsi Kalteng maupun PPDI untuk memberikan evaluasi apa yang telah Pengadilan Tinggi lakukan selama ini. “Sampaikan apa saja kekurangannya, kendala-kendalanya, sebagai masukan kepada Pengadilan Tinggi dalam memberikan pelayanan yang prima kepada penyandang disabilitas” harap Hatta.
Disamping itu Ketua PPDI Kalteng, Junia Rendi, mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Tinggi Palangka Raya yang telah menyediakan fasilitas sarana dan prasaran bagi difabel.
“Ini sangat luar biasa. Saya sangat berterimakasih, dan semoga seluruh instansi yang ada di Provinsi Kalteng dapat mengikuti langkah Pengadilan Tinggi Palangka Raya dalam memberikan pelayan prima bagi kami penyandang disabilitas,” pungkas Rendi.
Kegiatan monitoring dengan menerapkan protokol covid-19 yang ketat itu, dihadiri juga dari Perwakilan Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalteng, Ketua PPDI Provinsi Kalteng, Junia Rendi, dan Duta Difabel Pengadilan Tinggi Palangka Raya. www.lintasberita1.com, #PERDI#

