PALANGKA RAYA, Lintasberita1.com – Pengadilan Tinggi Palangkaraya bertekad untuk mewujudkan pengadilan yang inklusif, terbuka kepada seluruh pengguna pengadilan. Termasuk saudara-saudara, teman-teman dari disabilitas.

Demikian disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, H. Mochamad Hatta, S.H., M.H., dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Antara Pengadilan Tinggi Palangkaraya Dengan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah dan PPDI Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (22/06/2021) pagi.

Hatta menjelaskan, untuk mewujudkan Pengadilan yang inklusif, tentunya Pengadilan Tinggi Palangka Raya tidak bisa berbuat sendiri. Oleh karena itu, Pengadilan Tinggi bekerjasama dengan lintas sektoral, seperti Dinas Sosial Provinsi Kalteng, dan PPDI Kalteng.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan implementasi dari MoU yang sudah dilaksanakan pada bulan Maret 2021 lalu. Tentunya ada hal-hal yang sudah berjalan dalam kurun waktu itu.

“Ya, kita tidak berhenti pada mulut saja, tapi juga ada langkah konkrit yang sudah Pengadilan Tinggi Palangka Raya laksanakan baik di dalam pembenahan infrastruktur maupun peningkatan kualitas SDM. Beberapa waktu lalu telah diselenggarakan pelatihan bahasa isyarat dan penetapan Duta Diafabel yang tentunya dapat memberikan kemudahan dalam memberikan layan kaum disabilitas,” tutur Hatta.