Juru bicara PC GP Ansor Kobar, Suhud Mas’ud yang sekaligus Devisi Advokasi GP Ansor mengatakan langkah yang diambil oleh PC Ansor Kobar sudah tepat. Karena, kata dia, atas postingan itu banyak anggota Banser yang sudah menunggu komando guna mendatangi kediaman yang bersangkutan namun keinginan itu dihalau oleh Kasatkorcab demi menjaga iklim yang kondusif.
“Banser adalah pasukan NU yang merupakan ormas terbesar di Indonesia. Artinya cara menyikapi suatu masalah tetap dalam koridor hukum yang berlaku,” tandas Kasatkorcab Banser Jaty Suminto melalui jubirnya usai keluar dari ruangan Satreskim Polres Kobar dengan mengantongi bukti laporan nomor: Dumas/127/VI/RES.7.4/2020/SPKT tentang UU ITE, Selasa (30/6) sore.
Suhud memaparkan bahwa Banser Kobar selama ini sudah cukup sabar dan menahan diri atas segala postingan-postingan yang menyudutkan satuannya itu. Namun persoalan ini, lanjut dia, tidak boleh didiamkan berlarut-larut sehingga akan membawa dampak yang tidak baik bagi masyarakat secara luas serta memicu perpecahan sesama anak bangsa.
“Kami diam bukan berarti takut atau tidak tahu. Malalui tim cyber kami redam jika ada gejolak demi kondusifitas daerah ini,” papar Suhud.
Mulai saat ini, sambungnya, Banser Kobar sudah bergerak dalam membantu pemerintah guna menciptakan keamanan nasional. Di antaranya adalah dengan cara menepis tuduhan-tuduhan yang tidak mendasar serta mengambil tindakan atas upaya adu domba dari kelompok mananpun melalui jalur hukum. Menurutnya, meski narasi itu salah tetapi jika selalu didiamkan, lama kelamaan akan dianggap benar oleh banyak orang.

