Ketiga, bagi warga dari wilayah zona hijau dari luar kecamatan harus bisa menunjukkan surat kesehatan seperti pada syarat nomor dua. Namun bagi warga yang berasal dari zona hijau satu wilayah yakni dari Kecematan Aruta sendiri pun tetap memberikan kesehatan, surat jalan dari desa setempat, KTP serta cek suhu badan.
“Persyaratan ini hasil koordinasi kami dengan pihak-pihak terkait. Semua demi demi kebaikan bersama,” ujar Saifullah kepada awak media, Sabtu (30/5) siang.
Meski Kecamatan Arut Utara, sambung Saifullah, saat ini statusnya masih zona hijau namun bukan berarti hal ini membuat warga tenang. Mengingat, Kotawaringin Barat ada penambahan sebanyak 21 pasien yang dinyatakan positif terpapar virus corona.
“Seluruh warga makin menambah kewaspadaan dengan lebih memperketat pos pintu masuk Pangkut,” tandasnya.

Ia menjelaskan, teknis jaga dibagi jadi 3 shif dengan 6 personil selama 8 jam dan dibantu pihak Kelurahan, Kecamatan, TNI dan Polri. Pertama mulai jam 6 hingga 2 sore, shif kedua jam 2 sore hingga 10 malam, shif ketiga dari jam 10 malam hingga jam 6 pagi.
Saifullah juga mengatakan peran serta masyarakat dan para pengusaha sangatlah baik. Hal itu terlihat kepedulian mereka dengan ikut memberikan bantuan berupa minuman air mineral, kopi serta makanan ringan yang diantar sendiri di pos tersebut.

