Kotawaringin, lintasberita1.com – Demi mempertahankan zona hijua di wilayah Kecamatan Arut Utara (Arutara) Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah, Pos Covid-19 yang berada di pintu masuk Pangkut sebrang dijaga lebih ketat selama 24 jam.
Salah satu koordinator Pos, Saifullah mengatakan ada tiga kreteria tamu yang diperbolehkan masuk di wilayah Pangkut yang merupakan akses utama menuju ke desa-desa se Arutara. Dengan syarat ini ia berharap masyarakat jangan salah menilai atau bahkan merasa terbebani karena demi keselamatan bersama.
Pasalnya, pos yang didirikan dengan cara swadaya dan dengan tenaga penjagaan murni atas kepedulian masyarakat ini semata-mata untuk kebaikan bersama. Maka dirinya berharap semua warga yang dari luar Kecamatan Arutara khususnya dari Kelurahan Pangkut bisa ikut membantu dengan melengkapi syarat-syarat tersebut.
Pertama, bagi warga yang berada dari desa zona merah apapun alasannya tidak diperbolehkan masuk di wilayah Kecamatan Arut Utara khususnya di Kelurahan Pangkut. Hal ini berlaku meski mereka mempunyai surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas setempat.
Kedua, bagi warga dari daerah zona kuning harus bisa menunjukkan KTP dan Surat Keterangan Sehat dari dokter atau Puskesmas setempat serta tempat yang akan dituju dan juga nomor HP yang bersangkutan serta cek suhu badan.
Ketiga, bagi warga dari wilayah zona hijau dari luar kecamatan harus bisa menunjukkan surat kesehatan seperti pada syarat nomor dua. Namun bagi warga yang berasal dari zona hijau satu wilayah yakni dari Kecematan Aruta sendiri pun tetap memberikan kesehatan, surat jalan dari desa setempat, KTP serta cek suhu badan.
“Persyaratan ini hasil koordinasi kami dengan pihak-pihak terkait. Semua demi demi kebaikan bersama,” ujar Saifullah kepada awak media, Sabtu (30/5) siang.
Meski Kecamatan Arut Utara, sambung Saifullah, saat ini statusnya masih zona hijau namun bukan berarti hal ini membuat warga tenang. Mengingat, Kotawaringin Barat ada penambahan sebanyak 21 pasien yang dinyatakan positif terpapar virus corona.
“Seluruh warga makin menambah kewaspadaan dengan lebih memperketat pos pintu masuk Pangkut,” tandasnya.
Ia menjelaskan, teknis jaga dibagi jadi 3 shif dengan 6 personil selama 8 jam dan dibantu pihak Kelurahan, Kecamatan, TNI dan Polri. Pertama mulai jam 6 hingga 2 sore, shif kedua jam 2 sore hingga 10 malam, shif ketiga dari jam 10 malam hingga jam 6 pagi.
Saifullah juga mengatakan peran serta masyarakat dan para pengusaha sangatlah baik. Hal itu terlihat kepedulian mereka dengan ikut memberikan bantuan berupa minuman air mineral, kopi serta makanan ringan yang diantar sendiri di pos tersebut.
“Tanpa ada komando, mereka membantu atas kesadaran dirinya sendiri,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Pos Pangkut semuanya ada dua, satu di pintu masuk jalan utama Pangkut Sebrang dan yang kedua ada di depan Mapolsek yang berada di dukuh terminal RT 06. Kedua pos ini menerapkan syarat dan ketentuan yang sama. (SM-LB1)