[et_pb_section admin_label=”section”] [et_pb_row admin_label=”row”] [et_pb_column type=”4_4″][et_pb_text admin_label=”Text”]

PALANGKA RAYA. lintasberita1.com – Kerja Keras Polri dalam mengungkap kasus peredaran narkoba perlu di acungi jempol, hal tersebut terbukti dengan terungkapnya tindak pidana narkotika yang disampaikan saat konferensi pers di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng, Kamis (23/07/2020) pagi.

Konferensi pers kali ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. di dampingi Direktur reserse narkoba (Dirresnarkoba) Kombes Pol. Bonny Djianto, S.I.K., Kabidhumas Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. serta di ikuti Satuan Reserse Narkoba Polres Jajajan dengan Virtual.

Konferensi pers kali ini bertujuan untuk menyampaikan keberhasilan Polda Kalteng dan Polres jajaran dalam mengungkap kasus narkotika selama bulan Juli 2020. Polda Kalteng dan Polres jajaran selama bulan juni berhasil mengungkap 45 kasus narkotika dengan total barang bukti 2.083,80 gram shabu, 13 butir ekstasi, 207 butir karisoprodol, 5.600 butir obat keras.

Dalam pengungkapan kasus narkotika ini Polda Kalteng dan Polres jajaran juga mengamankan 58 orang. Kapolda menyampaikan ini merupakan bukti konsistensi Polri terutama Polda Kalteng yang tanpa henti dan lelah dalam memberantas peredaran narkotika di Kalimantan Tengah.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada personel Ditresnarkoba Polda dan Polres jajaran yang telah mengorbankan jiwa dan raganya dalam menjalankan tugas,” ucap Kapolda.