Seperti halnya raperda bagi penyandang disabilitas dan kaum lansia, diharapkan mereka ini tidak mendapatkan diskriminasi dalam hal apapun, termasuk dalam mendapatkan fasilitas yang representatif maupun mendapatkan layanan publik.

Begitupun terkait dengan raperda perlindungan perempuan dan anak, dimana rentan menjadi korban tindak kekerasan. Sehingga dengan adanya perda ini mereka bisa terjamin keamanan.

Berikutnya raperda perlindungan konsumen terhadap produk makanan menjadi satu bagian yang perlu juga mendapatkan jaminan dalam berbagai sisi. www.lintasberita1.com, #PERDI#