“Kami berharap program ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak wilayah. Semakin mudah masyarakat mengakses layanan, maka potensi penerimaan daerah juga akan semakin optimal,” ujarnya.
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan pembayaran yang disediakan pemerintah serta memenuhi kewajiban pajak tepat waktu sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Selain penerimaan dari lima kelurahan yang mencapai Rp56.347.768, pelayanan pembayaran PBB-P2 di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah juga mencatat penerimaan sebesar Rp9.052.936 melalui 50 transaksi.
Hap berharap, perluasan layanan jemput bola dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sekaligus membantu pemerintah daerah mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik. *#TIM#* www.lintasberita1.com

