PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com – Program Ngaliling Lewu yang dijalankan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya berhasil menghimpun penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp56,34 juta selama periode 1–15 Juli 2026. Capaian ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu.

Menurut Hap, program jemput bola tersebut merupakan inovasi pelayanan yang memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda.

Ia menilai, pelayanan yang menjangkau wilayah kelurahan menjadi solusi bagi wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu maupun akses untuk mengurus pembayaran pajak.

“Program seperti ini patut diapresiasi karena pemerintah hadir langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan layanan yang lebih dekat, masyarakat tentu lebih mudah memenuhi kewajiban membayar pajak,” katanya, Sabtu (18/7/2026).

Hap mengatakan, pendekatan pelayanan yang proaktif dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam membayar pajak. Karena itu, inovasi seperti Ngaliling Lewu perlu terus dikembangkan agar semakin banyak warga dapat memanfaatkan layanan tersebut.

Menurutnya, penerimaan pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan Kota Palangka Raya. Peningkatan kepatuhan wajib pajak pun perlu diiringi dengan pelayanan yang mudah dijangkau, transparan, dan berkelanjutan.

“Kami berharap program ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak wilayah. Semakin mudah masyarakat mengakses layanan, maka potensi penerimaan daerah juga akan semakin optimal,” ujarnya.

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan pembayaran yang disediakan pemerintah serta memenuhi kewajiban pajak tepat waktu sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Selain penerimaan dari lima kelurahan yang mencapai Rp56.347.768, pelayanan pembayaran PBB-P2 di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah juga mencatat penerimaan sebesar Rp9.052.936 melalui 50 transaksi.

Hap berharap, perluasan layanan jemput bola dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sekaligus membantu pemerintah daerah mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik. *#TIM#* www.lintasberita1.com