“Kita akan terus bersama-sama dengan instansi terkait melakukan himbauan agar masyarakat lebih peka terhadap pentingnya menerapkan protokol kesehatan, demi menjaga diri, keluarga dan orang disekitarnya untuk terhindar dari virus Covid-19”, tutupnya.
Sementara Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan bahwa hingga saat ini sebaran kasus aktif di Kota Palangka Raya masih cukup tinggi. Sehingga diperlukan langkah dan strategi khusus untuk menekan angka sebaran kasus aktif tersebut.
“Tim Satgas akan rutin melakukan operasi yustisi guna menekan angka sebaran yang masih tinggi ini,” ucap Emi.
Selain itu, saat ini Kota Palangka Raya masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Pemerintah juga memperketat penerapan protokol kesehatan dan pemberian sanksi bagi pelanggarnya.
www.lintasberita1.com *#RSM#*

