Palangka Raya. lintasberita1.com – Dalam rangka percepatan penanganan pencegahan Covid-19 di wilayah Kota Palangka Raya, Koramil 1016-01/Pahandut bersama Tim Satgas PPKM Kecamatan Pahandut, kembali menggelar Giat Operasi Yustisi Malam Hari di Jalan Diponegoro depan Kantor Kecamatan Pahandut Pada Senin (23/8/2021) malam.
Dikesempatan itu, terjaring 18 orang pengendara yang melintas tidak menggunakan masker, selanjutnya petugas menjatuhkan sanksi sosial kepada para pelanggar tersebut. Kegiatan ini sebagai upaya membiasakan warga agar tetap patuh memakai masker ditengah pandemi covid-19.
Disampaikan Dandim 1016/Plk Kolonel Inf Rofiq Yusuf melalui Danramil 01/Phd, Mayor Inf Heru Widodo menjelaskan, melalui kegiatan yang dilaksanakan bersama Satgas Gabungan sebagai upaya meningkatkan kesadaran serta mendisiplinkan masyarakat menjalankan protokol kesehatan disaat melaksanakan kegiatan sehari – harinya sehingga terhindar dari Covid-19.
“Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini ialah untuk memutus penyebaran Covid-19, kegiatan ini menyasar kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19,” jelas Danramil.
Lebih lanjut Danramil mengatakan pihaknya akan terus memberikan edukasi prokes kepada masyarakat setempat.


