“Namun, kebijakan tersebut jangan sampai justru menjadi beban bagi pelaku usaha. Pemerintah perlu menyusun kebijakan yang mampu memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Yakni negara tetap memperoleh penerimaan pajak, sementara pelaku usaha masih memiliki ruang untuk berkembang,” katanya.
Ia menilai, penetapan besaran pajak tanpa mempertimbangkan kondisi dan skala usaha berpotensi menekan pertumbuhan bisnis. Jika beban yang ditanggung terlalu besar, pelaku usaha bisa kesulitan mengembangkan usahanya, sehingga dalam jangka panjang berpotensi mengurangi peluang penerimaan negara.
“Jangan sampai usaha yang baru berkembang dipengaruhi oleh besaran pajak yang terlalu tinggi hingga menghambat pertumbuhannya. Jika itu terjadi, bukan hanya pelaku usaha yang dirugikan, tetapi pemerintah juga akan kehilangan potensi penerimaan di masa mendatang,” tuturnya.
Hasan menegaskan, dirinya pada prinsipnya mendukung kebijakan perpajakan terhadap pedagang online. Namun, implementasinya perlu memperhatikan kemampuan ekonomi, omzet, serta skala usaha agar tidak menyamaratakan kondisi pelaku bisnis yang berbeda.
“Pada prinsipnya saya mendukung penerapan kebijakan tersebut, dengan jaminan besaran pajak disesuaikan dengan kondisi dan skala usaha. Dengan begitu, pelaku usaha tetap dapat berkembang, sementara negara juga memperoleh penerimaan yang optimal,” pungkasnya.

