PALANGKA RAYA. lintasberita1.com – Dalam menegakan Perwali Nomor 26 Kota Palangka Raya, Tim Gabungan Satgas Yustisi kembali melakukan Operasi Razia Masker dan Patroli Pengawasan di tempat keramaian yang berada di Kota Palangka Raya.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan Jum’at malam pukul 19.00 sampai dengan 24.00 wib, dimulai Apel malam di halaman Kantor BPBD Kota Palangka Raya (Posko Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Kota Palangka Raya) serta penyampaian arahan dan petunjuk dari Koordinator Lapangan Danramil 1016-01/Phd – Mayor Inf. Heru Widodo dan Padal Polri Ipda. Sujarwo, S.pd. Sabtu (16/1/21).
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota P. Raya – Emi Abriyani, S.E., M.Si, Sekretaris Diskominfo Kota P. Raya – Dra. Anna Menur serta seluruh anggota yang tergabung dalam Satgas Yustisi Perwali Nomor 26 Kota Palangka Raya.
Sasaran pertama di Pasar Dadakan Jl. G.Obos XII terjaring 66 orang pelanggar, sasaran kedua di NAV Karaoke Jalan G. Obos terjaring 12 Orang pelanggar, sasaran ketiga Angkringan PMU Jalan G. Obos terjaring 16 Orang pelanggar, sasaran ke empat Esun Bue Karaoke Jl. Raden Patah terjaring 1 Orang pelanggar, sasaran kelima About Something Coffee Jl. Cut Nyak Dien terjaring 3 Orang pelanggar, sasaran ke enam atau terakhir Billiard Gajah Mungkur Jl. Yos Sudarso terjaring 14 Orang pelanggar.


