Menurut Subandi, peningkatan tersebut salah satunya didorong oleh kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibahas bersama oleh pihak legislatif dan eksekutif. Selain itu, tambahan dukungan melalui dana transfer dari pemerintah pusat turut berkontribusi terhadap kenaikan pendapatan daerah.

“Kami juga mengapresiasi pemerintah kota karena terdapat tambahan pendapatan, termasuk melalui dana transfer dari pemerintah pusat,” ucapnya.

Setelah perubahan KUA-PPAS disahkan, Pemerintah Kota Palangka Raya akan melanjutkan proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Penyusunan tersebut harus mengacu pada pagu anggaran dan prioritas yang telah disepakati.

Subandi berharap peningkatan pendapatan daerah dapat mendukung penganggaran program prioritas serta kebutuhan pelayanan publik secara lebih optimal.

“Harapan kami, dengan adanya peningkatan pendapatan dan belanja ini, berbagai program prioritas serta tugas pokok pemerintah kota dapat teranggarkan dengan baik dan nantinya akan terus kami kawal pada tahapan pembahasan APBD berikutnya,” pungkasnya.

Ia menegaskan, DPRD akan terus mengawal proses pembahasan anggaran pada tahap selanjutnya agar program yang direncanakan dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan kepentingan masyarakat. *#TIM#* www.lintasberita1.com