PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com – DPRD Kota Palangka Raya mengesahkan hasil pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Dalam kesepakatan tersebut, pendapatan daerah meningkat sekitar Rp28,87 miliar dibandingkan APBD murni 2026.
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (12/8/2026).
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melalui sejumlah tahapan hingga mencapai persetujuan bersama.
“Agenda pertama rapat paripurna ini adalah pengesahan hasil pembahasan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang telah melalui proses pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD,” ujar Subandi.
Ia menjelaskan, salah satu poin penting dalam pembahasan tersebut adalah peningkatan target pendapatan daerah dari semula sekitar Rp1,197 triliun menjadi Rp1,226 triliun.
Dengan demikian, terdapat tambahan pendapatan sekitar Rp28,87 miliar dibandingkan target yang ditetapkan dalam APBD murni 2026.
“Disepakati bahwa pendapatan daerah mengalami kenaikan sekitar Rp28,8 miliar dibandingkan dengan yang telah ditetapkan pada APBD murni,” katanya.
Menurut Subandi, peningkatan tersebut salah satunya didorong oleh kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibahas bersama oleh pihak legislatif dan eksekutif. Selain itu, tambahan dukungan melalui dana transfer dari pemerintah pusat turut berkontribusi terhadap kenaikan pendapatan daerah.
“Kami juga mengapresiasi pemerintah kota karena terdapat tambahan pendapatan, termasuk melalui dana transfer dari pemerintah pusat,” ucapnya.
Setelah perubahan KUA-PPAS disahkan, Pemerintah Kota Palangka Raya akan melanjutkan proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Penyusunan tersebut harus mengacu pada pagu anggaran dan prioritas yang telah disepakati.
Subandi berharap peningkatan pendapatan daerah dapat mendukung penganggaran program prioritas serta kebutuhan pelayanan publik secara lebih optimal.
“Harapan kami, dengan adanya peningkatan pendapatan dan belanja ini, berbagai program prioritas serta tugas pokok pemerintah kota dapat teranggarkan dengan baik dan nantinya akan terus kami kawal pada tahapan pembahasan APBD berikutnya,” pungkasnya.
Ia menegaskan, DPRD akan terus mengawal proses pembahasan anggaran pada tahap selanjutnya agar program yang direncanakan dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan kepentingan masyarakat. *#TIM#* www.lintasberita1.com

