PALANGKA RAYA, Lintasberita1 – Dalam rangka mendukung optimalisasi perdagangan luar negeri (ekspor/impor) pada sektor pertambangan mineral dan batu bara (Minerba) di Wilayah provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Daerah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng menggelar kegiatan Focus Group Discussion FGD, di Swiss Belhotel Danum, Palangka Raya, Rabu (23/06/2021) pagi.

Dalam FGD tersebut akan dibahas mengenai Penanganan Permasalahan Perdagangan Luar Negeri di Daerah, terkait “Implementasi UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara pada Perdagangan Luar Negeri sektor Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah”.

Kepala Disdagperin Provinsi Kalteng Aster Bonawaty Mangkusari, mengatakan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah merupakan salah satu provinsi yang memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, salah satunya Minerba.

Berdasarkan data perdagangan Luar Negeri Provinsi Kalimantan Tengah sektor mineral menempati urutan teratas bersama dengan Kelapa Sawit (CPO dan turunannya) sebagai produk ekspor unggulan dari Provinsi Kalimantan Tengah dalam 5 Tahun terakhir. Juga sekaligus merupakan penyumbang devisa terbesar, di mana Provinsi Kalimantan Tengah selalu mengalami surplus neraca Perdagangan Luar Negeri (setiap tahun surplus > 1,5 juta US $).