PALANGKA RAYA, lintasberita1.com – Nampak lalulintas kendaraan di jalan RTA. Milono Kota Palangka Raya, biasa saja. Tapi, situasi jelas berbeda terjadi di halaman kantor Bapenda Provinsi Kalteng, dimana puluhan kendaraan berjejer mengikuti arahan polisi yang tengah bertugas, Selasa (16/07/2019) pagi.
Menurut Kepala Bapenda Provinsi Kalteng H. H. Kaspianor, SE., M. Si., melalui Kepala UPT PPD Bapenda Kalteng Maya Mustika mengatakan, rajia terpadu ini merupakan program tahunan Bapenda, dimana pelaskanaannya itu adalah setiap tiga bulan (triwulan).

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan daya kesadaran Masyarakat terhadap wajib pajak. “Sebagai pengendara yang baik, bayar pajak itu harus,” pungkas Maya.
Di tempat yang sama, Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Kalteng AKBP Titis Bangun, S.I.K., MH., menjelaskan bahwa, syarat sahnya STNK itu adalah pajak. Karena disitu disebutkan, kalau tidak melakukan pengesahan setiap tahunnya, secara legalitas STNK itu tidak berlaku.
“Jadi setiap Tahun harus dilakukan pengesahan STNK, yaitu dengan membayar pajak,” tegas Titis.

Tapi bukan sekedar masalah pajak, kegiatan tersebut juga untuk menumbuhkan kesadaran Masayarakat agar tertib dalam berlalu lintas. “Mari sama-sama kita tertib berlalu lintas, bahwa keselamatan adalah nomor satu,” ajak Titis.

