12. Bahwa Ormas TBBR sudah merekrut puluhan ribu orang pasukan bersenjata baik di seluruh wilayah pulau kalimantan ( dalan negeri) maupun diluar negeri, hal ini sangat meresahkan kami orang Dayak kalteng yg adalah bagian dari NKRI, Karena untuk keperluan apa dan untuk maksud apa TBBR ini sampai membangun pasukan sebesar itu di dalam negara indonesia tercinta yang sudah memiliki pasukan TNI dan Polri, dan hal itu bisa mengancam keselamatan NKRI.

13. Bahwa dgn invansi budaya dan Adat tradisi oleh TBBR ke wilayah prov
kalteng sdh mulai mempengaruhi jiwa putra putri kami ,sehingga tidak jarangbudaya kekerasan kasar dan pakai senjata tajam,pakai tato ditubuh,yang menyebabkan kegaduhan sampai terjadi perkelahian diantara anggota keluarga dlm rumah tangga kami orang dayak kalteng.

14. Bahwa Legal Standing Ormas TBBR yang terdaftar di kemenkumham RI
adalah berpusat di pontianak kalbar,sedangkan untuk pengurus cabang di kalteng TBBR baru mengajukan pendaftaran di kesbangpolinmas pada bulan Nopember 2021 setelah masyarakat dan ormas lain mempermasalahkan kehadiran TBBR di kalteng.

15. Bahwa setelah adanya penolakan tbbr di kalteng melalui Demo Damai oleh koalisi masyarakat Adat Dan ormas Dayak, jangankan meminta maaf dan bersilaturahmi tapi justru saudara jilah yg mengaku panglima perang setanah borneo itu malah mengeluarkan statement yang bernada menantang dan mengancam akan menurunkan 300.000 org pasukan menyerbu kalteng.