Keluhan- keluhan dari masyarakat yang sangat mengkwatirkan putra putrinya
yang terdokrin oleh ajaran sesat TBBR itu,bahkan tidak sedikit warga
masyarakat yang sudah mulai marah maka sebelum terjadi seduatu yang tidak kita inginkan kami ormas ambil peran fungsi ormas utk berbuat terbaik melakukan langkah langkah pencegahan dgn cara berusaha berkoordinasi dgn TBBR itu tapi mereka pihak tbbr tidak pernah menghargai niat baik kami dan ahirnya kami melakukan aksi unjuk rasa itu, untuk lebih jelasnya hal yang menyebabkan kami sampai melakukan Demo dan melapor ke MADN dijelaskan sebagai berikut :
1. Bahwa ormas TBBR tidak mengakui keberadaan MADN sebagai pusat
tertinggi dari ormas ormas Dayak di pulau kalimantan.
2.Bshwa Ormas TBBR tidak menghargai dan tidak mengakui keberadaan DAD sebagai suatu lembaga tempat koordinasi dari lembaga dan ormas yang berbasis masyarakat Adat Dayak,sementara di kalteng jelas tertuang dalam perda prov no.16 th 2008 tentang kelembagaan Adat sgt jelas bahwa salah satu fungsi DAD adalah koordinasi.
3. Bahwa Ormas TBBR ini yang adalah pasukan dari suatu kerajaan BANGKULE RAJANG tempoe doloe ( hanya merupakan salah satu elemen Dayak saja) bukan merupakan representasi dari bangsa Dayak secara menyeluruh/ umum, tapi TBBR telah melakukan invansi kedaerah lain atau kewilayah suku- suku Dayak yg lain dan itu merupakan bentuk perluasan kekuasaan/ penjajahan atas kedaulatan Dayak yang lain terkhusus di wilayah teritorial prov kalteng.

