BNN Provinsi Kalteng juga memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemprov Kalimantan Tengah,Jajaran TNI/POLRI, serta instansi terkait lainnya yang telah bekerja sama dan memberikan dukungan sehingga BNNP dapat melaksanakan program P4GN di wilayah Kalimantan Tengah.

BNNP Kalteng di tahun 2020 mendapatkan pagu anggaran sebanyak Rp 4.150.045.000,- dengan realisasi sebesar Rp.4.080.725.519,- dengan persentasi penyerapan anggaran sebesar 98,33 %.

Terhitung sampai bulan Desember 2020 BNNP telah melakukan diseminasi informasi,sosialisasi,dan advokasi pembangunan berwawasan anti narkoba dengan melibatkan 684.961 orang peserta yang dilakukan dalam 40 kali kegiatan,dan telah melakukan kegiatan pelatihan Penggiat dan Relawan Anti Narkoba kepada 280 orang Penggiat dan 30 orang Relawan di seluruh Wilayah Kalimantan Tengah dengan harapan para relawan dan penggiat dapat menjadi perpanjangan tangan dari BNNP dalam program pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Untuk kedepannya BNN Provinsi Kalteng juga sedang membangun jejaring kerja sama dengan beberapa Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah yang berada di wilayah Kalteng guna mendukung pelaksanaan kegiatan rehabilitasi.

Terkait lembaga yang diajak bekerja sama dengan BNNP adalah RSUD dr.H.Soemarno Sasroatmodjo Kuala Kapuas,RSUD Kuala Pembuang,RSUD Mas Amsyar Kasongan,RSUD Jaraga Sasameh Buntok,RSUD dr Murdjani Sampit,RSUD Kuala Kurun, RSUD Muara Teweh,dan Puskesmas Pahandut. RSUD dan Puskesmas hanya pelayanan dalam bentuk Rawat Jalan,sedangkan untuk Rawat Inap dirujuk ke Balai Rehabilitasi Tanah Merah Samarinda, Balai Besar Rehabilitasi Lido, RSJD Kalawa Atei, dan Yayasan Galilea.