Camat Mihing Raya yang diwakili Sekertaris Camat Bpk.Walman Bon Raid, dalam sambutannya menyampaikan terimakasih terhadap seluruh peserta yang hadir serta melaksanakan Perencanaan Dana Desa dengan sebaik-baiknya, dan menghimbau kepada masyarakat agar jangan menutup mata melihat kesalahan pemerintah Desa dalam pelaksanaan pembangunan Desa melalui dana Desa serta menyarankan kepada lapisan masyarkat Desa Dahian Tambuk agar mendukung BUMDES yang sudah berdiri untuk peningkatan ekonomi di Desa, Ungkapnya.
Selain itu juga beliau menyinggung terkait Pemberdayaan masyarakat juga penting untuk di prioritaskan sehingga Visi Desa Dahian Tambuk menjadi Desa yang Sehat, Cerdas dan Sejahtera, serta Mandiri tahun 2021 dapat tercapai, Katanya.
Dalam kesempatan yang sama pemerintah Desa dalam hal ini Kepala Desa Bpk.Pendi menyampaikan pencermatan RPJMDes sebagai dasar BPD merumuskan program-program yang akan di rencanakan untuk di tuangkan dalam berita acara sebagai dasar penyusunan rancangan RKPDes yang akan di verifikasi oleh Tim Perumus dan Tim Penyusun.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap Materi, seluruh peserta Musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan RKP Desa yaitu, menyepakati hasil Pencermatan RPJMDes dan usulan dari masyarakat dari hasil penyaringan yang akan dijadikan bahan masukan pada Musrenbangdes selanjutnya.

