GUNUNG MAS. lintasberita1.com _Babinsa Desa Dahian Tambuk Serda Pransiska menghadiri Musyawarah Rencana Kerja Pembangunan Desa Dahian Tambuk di kantor Desa Dahian Tambuk, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas. Kamis,(17/09/2020).
Tetap mengutamakan Protokol Kesehatan Kegiatan Musyawarah Desa diselenggarakan oleh Kepala Desa bersama BPD dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa Tahun 2021) dihadiri Camat Mihing Raya yang diwakili Sekertaris Camat, Walman Bon Raid, Demang Kecamatan Mihing Raya Bpk.Salampak, Kepala Desa Dahian Tambuk Bpk.Pendi, Tim Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Dana Desa Kec.Mihing Raya, Ketua BPD Bpk.Sahadien dan Anggota, Pemerintah Desa, Babinsa, unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa, seluruh ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda jumlah sekira 30 orang.
Pimpinan musyawarah Desa mengajak kepada peserta untuk bisa mengikuti musyawarah dengan sebaik-baiknya. Pimpinan musyawarah juga menyampaikan, bahwa musyawarah Desa yang dilaksanakan dalam rangka Perencanaan Pembangunan Desa untuk penyusunan RKP Desa Tahun 2021, penyusunan perencanaan pembangunan Desa melalui Musyawarah Desa, serta berpedoman pada Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa.


