PALANGKA RAYA, lintasberita1.com – Asosiasi Jurnalis Video Provinsi Kalimantan Tengah melakukan audiensi ke Kantor Gubernur, Jl. RTA. Milono, Kota Palangka Raya, Rabu (12/08/2020) pukul 15.30 WIB.
Kedatangan ketua AJV Kalteng, H. Hamli Tulis bersama Sekretaris Misran Haris, SH, beserta anggota disambut oleh Kadis Kominfosantik Provinsi Agus Djunaidi, Kepala Biro PKP Sutoyo, dan Kabid Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Yuyun Wahyudi.
Ketua AJV Kalteng H. Hamli Tulis mengatakan, audiensi ini bertujuan untuk mengenalkan kepada Pemerintah Provinsi khususnya Gubernur, bahwa di Kalimantan Tengah ada organisasi kewartawanan baru yaitu AJV.

“Dengan harapan, semoga AJV mendapat perlakuan yang sama dari Pemerintah, Instansi, seperti organisasi wartawan lain,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Hamli menyampaikan bahwa pertemuan tersebut ada input yang didapatkan dari pemerintah provinsi mengenai gedung untuk kantor AJV.
Namun hal tersebut dijelaskan oleh Kabid BKAD Provinsi Kalteng, bahwa untuk pinjam pakai gedung sudah tidak dapat dilakukan lagi, karena hal tersebut berbenturan dengan peraturan pemerintah RI, No 27 Tahun 2014, dan Permendagri 19 Tahun 2016.
“Karena Pinjam Pakai adalah penyerahan Penggunaan barang antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atau antar Pemerintah Daerah dalam jangka waktu tertentu tanpa menerima imbalan dan setelah jangka waktu tersebut berakhir diserahkan kembali kepada Pengelola Barang,” tutur Kabid BKAD.

