KUALA KURUN. lintasberita1.com – Perwira Penghubung atau Pabung, Kodim 1016 Palangka Raya wilayah Kabupaten Gunung Mas, Kapten Inf M Ayyuf menghadiri sekaligus ikut menyaksikan cara pembukaan lahan pertanian dengan manusul tana. Kamis (16/07/2020).
Pembukaan lahan seluas 1 hektare tanah di Jalan lintas Kuala Kurun menuju Desa Linau itu juga dihadiri Bupati, Jaya S Monong, Wakil Bupati, Efrensia Lp Umbing, Kapolres, AKBP Rudi Asriman, Kepala DLHKP, Yohanes Tuah, Wakil Ketua II DPRD, Neni Yulianti, Anggota DPRD, Evandi serta tamu undangan lainnya.
Jaya S Monong menjelaskan manusul tana merupakan bahasa Dayak Ngaju yang artinya membakar lahan. Hal ini biasanya dilakukan untuk membuka lahan sebagai tempat para petani berladang.
“Pembukaan lahan dengan cara manusul tana ini adalah proses pembukaan lahan dengan kearifan lokal yang terjaga dan terkendali, sehingga apinya tidak merambah ke hutan yang dapat menimbulkan kebakaran hutan,” katanya.
Dia menuturkan membuka lahan dengan cara dibakar tersebut adalah role model yang dibuat pemerintah daerah. Dan ini hanyalah sebagai contoh untuk kearifan lokal dalam berladang, yang nantinya digunakan untuk berkebun, dan bercocok tanam padi.
Meski role model di Kabupaten Gunung Mas telah dibuat, namun masyarakat tetap belum diperbolehkan membakar lahan, sampai ada payung hukum yang ditetapkan.


