“Sementara ini kita tunggu dulu payung hukumnya. Jika Perda dari provinsi sudah turun ke kabupaten/kota, baru dasar itu kami tindak lanjuti menjadi perbub, setelah itu disosialisaikan masyarakat, yang kemudian disusul dengan petunjuk baru lagi terkait usaha masyarakat dalam berladang dengan tetap melestarikan kearifan lokal,” jelasnya.

Sementara itu, Pabung Gunung Mas, Kapten Inf M Ayyuf mendukung role model yang dibuat pemerintah daerah dalam membuka lahan dengan melihat kearifan lokal.

“Saya berharap setelah ada payung hukumnya nanti dan sudah ada contoh oleh DAD Gunung Mas hari ini, kedepan masyarakat dapat mengetahui cara membuka lahan dengan baik dan benar, sehingga membuka lahan dengan kearifan lokal itu dapat terlaksana dengan baik,” tutupnya

www.lintasberita1.com #RISMAN#