PALANGKA RAYA, lintasberita1.com – Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran mengikuti Rapat Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melalui video conference (vicon) di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Kamis (02/07/2020).

Saat memberikan sambutan, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengungkapkan harapannya terkait penyelenggaraan rapat evaluasi tersebut dan sekaligus menegaskan komitmen seluruh Pemerintah Daerah se-Kalimantan Tengah dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Saya berharap kegiatan ini akan memberi makna dan memudahkan langkah kita dalam mencapai tujuan bersama demi masyarakat, bangsa dan negara khususnya masyarakat Kalimantan Tengah dalam mencapai Kalteng Berkah,” harap Gubernur Sugianto Sabran.

“Pemerintah Kalteng bersama pemerintah Kabupaten/ Kota se-Kalteng memiliki komitmen yang tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi sebagai salah satu langkah membawa masyarakat Kalteng menuju kondisi yang lebih baik,” tambah Gubernur.

Gubernur Sugianto selanjutnya menyampaikan kondisi pencegahan korupsi terintegrasi di Kalimantan Tengah. Dalam progres rencana aksi, koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi tahun 2019, Provinsi Kalimantan Tengah menempati peringkat ke-20 tingkat nasional, khusus Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menempati peringkat ke-8. Rata-rata di Monitoring Center for Prevention (Pusat Pemantauan Pencegahan Korupsi) tahun 2019 se-Provinsi Kalteng mengalami kenaikan 10% dibanding tahun 2018 yaitu dari Yaitu dari 59% tahun 2018 menjadi 69% di tahun 2019.