Sementara itu, berdasarkan data monitoring penerimaan pajak dan aset bermasalah pemerintah daerah se-Kalteng tahun 2020, terdapat 4 Pemerintah Daerah telah terindentifikasi lengkap, 4 Pemerintah Daerah belum mengirim data dan 7 Pemerintah Daerah masih memerlukan perbaikan.

Dijelaskan juga, di tengah Pandemi Covid-19, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai dengan 27 Juni 2020 adalah sebesar 792 Milyar lebih (54,41%) dari target 1 Trilyun 400 Milyar dari sektor penerimaan pajak daerah retribusi daerah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. ” Harapan saya selaku Gubernur pada Bupati/Walikota se-Kalteng, saya minta bekerja keras bahu membahu dalam keadaan pandemi, keuangan negara dan daerah yang sedang sulit. PAD turun 20-30% dari kondisi normal. Mudah-mudahan dengan terobosan di era pandemi ini PAD kita tetap bisa bertahan,” ujar Gubernur Sugianto.

Lebih lanjut, Data manajemen aset daerah hingga saat ini terdata aset tanah di Pemrprov/Kabupaten/kota se-Kalteng, sebesar 15.671 dengan posisi 5.204 bersertifikat da 10. 467 belum bersertifikat. Sementara itu, Indeks SAKIP (Sistem Aktivitas Kinerja Instansi Pemerintah) tahun 2019 Pemepriv Kalteng mendapat predikat B dengan nilai 63,5. Ada 6 kabupaten mendapat predikat B, 6 Kabupaten/Kota mendapat predikat CC dan 2 Kabupaten mendapat predikat C. Indeks Reformasi Birokrasi tahun 2019, Pemprov Kalteng mendapat predikat CC dengan nilai 59,59. Ada 3 Kabupaten mendapat predikat CC dan masih ada 11 Kabupaten yang tidak mendapatkan penilaian.