GUNUNG MAS, Lintasberita1.com, – Jajaran Dinas Koperasi dan UKM (Diskop-UKM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerjasama dengan Dinas Transmigrasi, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Distranskop-UKM) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar pelatihan akutansi dan penyusunan laporan keuangan bagi pengurus koperasi di wilayah setempat.
Kepala Distranskop-UKM Gumas, Sudin mengatakan koperasi yang sebagai badan usaha pelu dibangun agar menjadi kuat dan mandiri. Berdasarkan prinsip koperasi berperan sebagai sukoguru perekonomian. Meskipun, masih dimasa pandemi covid-19. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai dari 14 sampai 18 September 2021 ini.
“Pelatihan yang diberikan merupakan salah satu wujud kepedulian Diskop-UKM Provinsi Kalteng. Tujuannya agar koperasi bisa tumbuh dan berkembang, karena dikelola oleh pengurus yang mengerti dan mampu melaksanakan tugas dan fungsinya,” ucap Sudin, Kamis (16/9/2021).
Selain itu jelasnya, koperasi yang ada di Kabupaten Gumas kondisi per 30 Juni 2021 yang jumlahnya mencapai ratusan. Baik yang aktif dan non aktif. Akan tetapi, dalam melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) masih sedikit hanya 6 persen dari ratusan koperasi yang ada.
“Jumlah koperasi keseluruhan sekitar 250 buah koperasi, yang aktif ada 220 buah, yang rutin melaksanakan RAT hanya 6 persen atau hanya 15 buah. Sedangkan yang tidak aktifnya ada 30 koperasi,” ujarnya.
Diakuinya, rapat atau RAT merupakan forum dimana pengurus menyampaikan laporan pertanggungjawaban, terhadap koperasi selama setahun buku kepada anggotanya. Diharapkan kepada pengurus harus aktif melaksanakan rapat dari semua anggota serta para pengurus koperasi yang ada tersebut.
“Kita akui RAT yang dilaksanakan koperasi dinilai masih rendah, hal itu disebabkan belum mampunya menyusun laporan pertanggungjawaban, seperti laporam keuangan. Maka dengan adanya pelatihan ini dapat lebih meningkat lagi,” pungkasnya. (tim)