Kotawaringin, lintasberita1.com – Demi mempertahankan zona hijua di wilayah Kecamatan Arut Utara (Arutara) Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah, Pos Covid-19 yang berada di pintu masuk Pangkut sebrang dijaga lebih ketat selama 24 jam.

Salah satu koordinator Pos, Saifullah mengatakan ada tiga kreteria tamu yang diperbolehkan masuk di wilayah Pangkut yang merupakan akses utama menuju ke desa-desa se Arutara. Dengan syarat ini ia berharap masyarakat jangan salah menilai atau bahkan merasa terbebani karena demi keselamatan bersama.

Pasalnya, pos yang didirikan dengan cara swadaya dan dengan tenaga penjagaan murni atas kepedulian masyarakat ini semata-mata untuk kebaikan bersama. Maka dirinya berharap semua warga yang dari luar Kecamatan Arutara khususnya dari Kelurahan Pangkut bisa ikut membantu dengan melengkapi syarat-syarat tersebut.

Pertama, bagi warga yang berada dari desa zona merah apapun alasannya tidak diperbolehkan masuk di wilayah Kecamatan Arut Utara khususnya di Kelurahan Pangkut. Hal ini berlaku meski mereka mempunyai surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas setempat.

Kedua, bagi warga dari daerah zona kuning harus bisa menunjukkan KTP dan Surat Keterangan Sehat dari dokter atau Puskesmas setempat serta tempat yang akan dituju dan juga nomor HP yang bersangkutan serta cek suhu badan.