KOBAR, lintasberita1.com – Sedikitnya 20 eks karyawan PT Enbury Kalteng Mining (EKM) berencana menagih janji pihak managemen tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang rencananya akan dibayarkan pada bulan Desember tahun lalu.

“Waktu Hari Raya umat Islam tahun lalu kami yang non Muslim dijanjikan bulan Desember tahun 2019. Tapi bulan Oktober sudah di PHK jadi kami merasa ditipu. Dalam minggu-minggu ini akan kami tagih,” ungkap Purwadi asal Keluarahan Pangkut kepada lintasberita1.com, Selasa (25/2/2020) pagi.

Ia menambahkan, selain menagih soal pembayaran THR dirinya bersama eks karyawan lainnya juga menagih soal dana pesangon PHK tiga bulan gaji yang belum dibayarkan. Bahkan ia juga mengatakan saat mengurus Jamsostek pihak perusahaan seakan tidak mau tahu.

“Kami ke Pangkalan Bun bolak balik urus Jamsostek sendiri tanpa didampingi pihak perusahaan,” jelas eks karyawan bagian shiff supervisor ini.

Perlu diketahui, PT EKM yang beralamat di RT 05 Kelurahan Pangkut Kecamatan Arut Utara Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah ini bergerak dibidang pengolahan emas. Perusahaan ini kabarnya kontrak karya dan melibatkan banyak investor dari China.

“Mereka (para China) merupakan pemodal di Ensbury,” sambung Purwadi.

Ia juga mengatakan jika para China yang tidak bahasa Indonesia itu menyewa rumah yang berada tak jauh dari Kantor Kecamatan Arut Utara. Belum diketahui secara pasti, apalah keberadaan mereka bekerja di Indonesia ini sudah sesuai dokumen yang mereka miliki apa belum.