PALANGKA RAYA, lintasberita1.com – Beredarnya isu adanya dana bantuan liputan dari pihak ke-3 yang pembagiannya tidak adil di kalangan Wartawan Palangka Raya, puluhan Wartawan kemudian menghadap kepada Kepala Biro Protokol Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mempertanyakan hal tersebut di ruang rapat Biro Protokol.

Pertemuan ini juga sekaligus untuk mematahkan pandangan miring akan adanya Wartawan abal-abal atau bodong, seperti isu yang beredar selama ini.

“Kalo toh di antara kami dianggap Wartawan abal-abal, silahkan laporkan kami jika memang itu melanggar norma-norma itikad Hukum,” kata Misran Haris selaku Kordinator, Senin (13/8/2018) pukul 11.00 WIB, kemarin.

“Tapi bagi pandangan saya dan kawan-kawan, kami sama rata, satu profesi sebagai seorang Wartawan. Masalah kemampuan masing-masing Sumber Daya Manusia (SDM) nya, itu masalah perorangan jangan disamaratakan,” tegas Haris.

Menanggapi hal ini Kepala Biro Protokol Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) HM. Istani mengatakan, untuk bantuan pihak ke-3 yang disampaikan ke Biro Protokol itu ada. Contohnya, seperti kegiatan di Temanggung Tilung, karena acara itu besar, kami selalu berupaya meminta kepada penyelenggara untuk dapat memberikan bantuan kepada Wartawan.

Ia melanjutkan, apakah kegiatan di Istana Gubernur untuk bantuan dana pihak ke-3 disampaikan kepada Biro Protokol, itu tidak ada. Tapi kalau ada dititipkan dengan orang lain, sesuai dengan dugaan saudara, mungkin ada.