
PALANGKA RAYA – Menanggapi situasi pesta demokrasi Pilgub di Kalimantan Tengah (Kalteng), Juru Bicara (Jubir) Aliansi Masyarakat Anti Pelanggaran Demokrasi Kalteng (AMAPD-KALTENG) Eman Supriyadi menggelar konferensi pers dengan sejumlah awak media, pada hari Rabu (03/02/2021) sekitar pukul 11:11 WIB.
Jubir AMAPD-Kalteng Eman Supriadi menyampaikan, bahwa sebelumnya ia bersama AMAPD-Kalteng telah melakukan aksi damai ke kantor Bawaslu Kalteng dan KPU Kalteng untuk menyampaikan beberapa tuntutan terkait Pilkada Kalteng.
WMAPD-Kalteng menilai, bahwa ucapan-ucapan yang terpampang di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Kalteng diduga sengaja untuk menggiring opini masyarakat, bahwa Sugianto-Edy lah yang sudah menang dalam pilkada Kalteng 2020.
“Ini sangat kami sayangkan, karena sekarang ini masih berproses di MK sengketa Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Kalteng,” imbuh Eman.
Eman juga menyayangkan, terpampangnya ucapan-ucapan yang mengelilingi pagar Rujab tersebut dinilai mengganggu pemandangan dan merusak keindahan bagi penikmat indahnya kota Palangka Raya.
“Kita minta itu segera dilepas, jika tuntutan kami tidak dikabulkan oleh Bawaslu Kalteng dan KPU Kalteng, kami akan kembali turun ke jalan pada tanggal 10 Februari 2021 mendatang,” tegas Eman.
“Kami beri waktu sampai tanggal 10/02/2021, jika tidak kami (AMAPD-KALTENG) yang akan secara langsung turun untuk melepas spanduk-spanduk itu. Namun kami akan tetap berkoordinasi terlebih dahulu, serta tetap mematuhi protokol kesehatan dalam hal ini, karena kita sangat menghormati hukum dan sekarang pun masih pandemi Covid-19,” jelas Eman.

